Seorang Pria di Gorontalo Tak Sengaja Tertembak Anggota Polisi

×

Seorang Pria di Gorontalo Tak Sengaja Tertembak Anggota Polisi

Share this article
Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang saat ini masih dipasang Garis Polisi di Jalan Dewi Sartika No.12, Kota Gorontalo. (Foto: Rita Setiawati/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pria berinisial S (42) warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato tak sengaja tertembak oleh seorang anggota Polisi di bagian paha kiri, Jumat (28/10/2022).

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu perusahaan yang berlklasi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, SE, S.I.K, M.Si ketika ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, terduga pelaku sekaligus pemilik senjata api tersebut merupakan anggota Polri berinisial SR, dengan pangkat Brigadir, dan bertugas di Polres Gorontalo Utara.

“Brigadir SR ini, angsuran kendaraan roda empatnya menunggak selama dua bulan. Kemudian dia datang ke orang yang menagih, mereka janjian disini, PT. Multi Hidayah Capital. Lalu mereka ngobrol, kemudian SR mengeluarkan dan membersihkan senjata api, lalu tidak sengaja tertembak,” kata AKBP Ardi Rahananto, SE, S.I.K, M.Si.

Lanjut akibat ketidaksengajaan itu dijelaskan Kapolres, peluru dengan sigap mengenai paha kiri depan yang tembus ke belakang korban. Setelah kejadian ini SR langsung membawa korban ke rumah sakit Multazam, Kota Gorontalo.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung datang ke TKP serta mengamankan Brigadir SR dan akan diproses lebih lanjut. Karena beliau ini anggota Polri, kita libatkan Propam, dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Propam,” jelas AKBP Ardi Rahananto, SE, S.I.K, M.Si.

Kapolres Gorontalo Kota juga menuturkan, sesuai informasi, antara korban dan pelaku memang saling kenal dan tidak ada masalah. SR sengaja datang menemui korban dengan maksud hanya ingin mengkomunikasikan kendaraan mobil yang menunggak.

Kapolres yang senang berbaur dengan semua kalangan masyarakat itu menambahkan, dimana saat ini satu unit barang bukti senjata api dan sebuah peralatan elektronik telah diamankan. Pihaknya juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Sementara itu korban yang sebelumnya berada di RS Multazam, sudah di rujuk ke RS Aloe Saboe, Kota Gorontalo guna mendapatkan penanganan medis.

Kapolres juga menambahkan, diketahu jenis senjata api yang digunakan adalah jenis colt yang merupakan senjata dinas. Sementara untuk motif Brigadir SR mengeluarkan senjata tersebut, saat ini masih dalam pendalaman. (***)

Penulis: Rita Setiawati
Editor: Zulkifli Polimengo