Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang warga Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat Fatwaty Ishak (31) meregang nyawa akibat terkena peluru nyasar, Selasa (2/5/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula ketika korban tengah berjalan menuju rumahnya. Saat akan tiba, korban tiba-tiba berteriak dan langsung jatuh akibat terkena peluru nyasar.
“Kejadian sekitar pukul 16.30 WITA, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto, tapi saya tidak mengetahui jelas apakah meninggal ditempat atau di rumah sakit,” ucap Randi Ishak, adik dari korban.
Pasca kejadian, rumah korban mulai dipenuhi oleh warga dan pelayat.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya yang langsung turun ke lokasi kejadian, menjelaskan, korban tewas akibat kena peluru nyasar dari senapan angin milik terduga pelaku berinisial RB (22). Kala itu, kata Dadang, RB sedang mencoba senapan angin tersebut dan tiba-tiba korban muncul dari balik pagar menuju rumahnya dan dari situlah korban terkena tembakan.
“Pada saat tersangka menarik pelatuk senjatanya, korban muncul dari balik pagar yang hanya berjarak sekitar 50 meter dan mengenai tubuh bagian kanan korban, membuat korban langsung jatuh terkulai dan tersangka langsung panik dan membawa korban ke rumah sakit dan ternyata tak berumur panjang,” ungkap Dadang.
Diakui Dadang pihak polres pun baru tahu kejadian setelah saudara korban melakukan laporan dan barulah tim turun ke lapangan dan melakukan olah TKP.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo bersama barang bukti senapan angin PCP dan amunisinya,” jelas Dadang.
Ditanya apakah korban sudah langsung meninggal ditempat, dalam perjalanan atau saat di rumah sakit?
Dadang mengaku belum mendapatkan informasi akurat, karena memang kondisinya saat tim ke rumah sakit, posisi korban sudah akan dibawa keluarga. Ia juga mengaku sampai dengan saat ini belum mengetahui hasil visum kedalaman pelurunya, karena piha keluarga tidak mengizinkan untuk melakukan otopsi hanya melakukan visum luar.
“Ini menjadi kendala kami dan peluru pun masih bersarang di tubuh korban, karena bisa dikeluarkan jika melakukan autops dan kami pun masih berusaha melakukan komunikasi dengan keluarga,” tandas Dadang.(*)
Penulis: Deice
