Seorang Warga Suwawa Ditemukan Tewas Gantung Diri

Metropolis
Ilustrasi. dhakatribune.com
  Ilustrasi. dhakatribune.com

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang warga Dusun III, Desa Molintogupo, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango ditemukan tewas gantung diri, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 18.10 Wita. Warga tersebut berinisial AE alias Obi (47).

Menurut keterangan YM alias Otin, istri dari korban, sebelum ditemukan, Obi keluar dari rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita.

banner 300x300

Satu jam kemudian sang istri mulai cemas, karena Obi belum juga kembali ke rumah. Otin pun menanyakan keberadaan Obi ke HE alias Iko yang merupakan kakak dari Obi. HE yang saat itu berada diluar rumah menjawab bahwa dirinya belum melihat Obi.

Keduanya pun berinisiatif mengecek Keberadaan Obi di rumah Iko. Saat masuk ke dalam rumah, Iko dan Otin terkejut melihat Obi sudah tak bernyawa lagi dalam keadaan tergantung.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Dengan reaksi cepat personil Polres Bone Bolango yang tengah melaksanakan tugas piket bersama sat Reskrim Polres Bone Bolango, serta personil Polsek Suwawa langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan Olah TKP dengan cara pengambilan Sidik jari korban dan melakukan pemeriksaan korban.

banner 728x485

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, SIK membenarkan kejadian tersebut

Diungkapkannya, dari hasil ientifikasi Sat Reskrim Polres Bone Bolango tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh Korban.

“Yang ada h

Pihak kepolisian tengah memeriksa tubuh Obi yang tewas karena gantung diri. (Foto: Istimewa)

anya bekas lilitan tali di leher korban, sehingga kemungkinan besar korban murni gantung diri,” Kata Kapolres.

Korban juga menurut keterangan keluarga sudah lama mengidap penyakit komplikasi, yakni gagal ginjal, kolestrol dan asam urat. Akibat penyakit itu, korban sering keluar masuk rumah sakit.

“Dan pernah mengatakan kepada istrinya bahwa korban sudah tidak tahan dengan penyakitnya. Bahkan, korban meminta agar bisa cepat mati,” tambah AKBP Muhammad Alli.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad Ali mengungkapkan, pihak Keluarga korban juga menjelaskan kepada dirinya bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum. Keluarga korban juga, kata dia, menolak autopsi. Penolakan ditandai dengan di tanda tanganinya surat penolakan autopsi oleh kakak dan anak korban, serta mengetahui kepala desa Molintogupo.

“Rencananya korban akan di kebumikan hari ini,” tutup perwira berpangkat dua melati ini.(*)

Rilis: Humas Polres Bone Bolango

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *