Sidak LPG 3 Kg, Tim Tidak Temukan Kecurangan

×

Sidak LPG 3 Kg, Tim Tidak Temukan Kecurangan

Share this article
Tim saat turun lapangan memantau langsung proses pengisian tabung gas elpiji 3 kg di SPBBE di Desa Ilotidea, Senin (25/7). INSERT : Salah satu tabung gas elpiji 3 kg yang isinya mencapai 8,1 kg atau melebihi 8 kg. (FOTO HAMDAN ABUBAKAR/GORONTALO POST)

Hanya saja, untuk tabung elpiji yang berusia beberapa tahun, biasanya beratnya akan menyusut karena kondisi di lapangan. “Olehnya, Pertamina memberikan toleransi, tabung kosong yang masih bisa diisi itu beratnya diikisaran 4,85 kg-5,15 kg atau kalau terisi gas dikisaran 7,92 kg-8,08 kg.

Nah, untuk elpiji yang timbangannya dibawah 8 kg itu atau yang beratnya minimal 7,92 kg, bukan isinya yang menurun, tetapi berat tabungnya yang menurun karena kondisi di lapangan,” jelas Sabdar.

Ketua Hiswana Migas Provinsi Gorontalo, Muhlis Bumulo mengatakan, dalam menyalurkan elpiji 3 kg ke masyarakat, agen dan pangkalan diwajibkan memiliki timbangan khusus elpiji. Dimana, pada timbangan itu nantinya masyarakat akan tahu berapa berat tabung yang dibeli.

“Masyarakat bisa meminta pangkalan untuk menimbang elpiji. Jadi berat elpiji itu jangan diukur lewat jarum regulator. Kalau jarum regulator turun atau tidak sampai full, itu bukan berarti isinya kurang, tetapi tekanannya yang menurun,” jelas Muhlis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Provinsi Gorontalo, Husen Hasni menjelaskan, Sidak yang dilakukan tim tersebut menindaklanjuti keluhan warga di Kabupaten Gorontalo terkait berat tabung elpiji yang diduga berkurang.

“Hasil Sidak kami ternyata semua aman, di tingkat agen tidak ada keluhan, begitupun di SPBBE pengisian seperti biasanya, masih sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya dan mengharapkan ketika membeli gas 3 kg, masyarakat tidak segan segan meminta pangkalan dalam memeriksa dan menimbang berat elpiji 3 kg.(dan/hargo)