Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo, Taufik Kumali, angkat bicara soal pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Boalemo. Maklum, dari sejumlah catatan proyek yang dibeberkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, setidaknya ada dua objek proyek yang menggunakan DAK. Yakni, Puskesmas Mananggu dan Puskesmas Pangi.
Taufik Kumali berkata, apabila pemanfaatan DAK tak sesuai, maka pastinya akan berdampak pada pembangunan lain. Contoh pembangunan Puskesmas Mananggu yang tak selesai. Karena sudah habis masa waktunya, otomatis tak bisa dicairkan lagi sisa dananya dari Pusat. Dengan demikian, Daerah rugi dan harus menutupi hal tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Akhirnya kita Pemda yang rugi. Yang tadinya DAU bisa kita gunakan untuk pembangunan jalan misalnya, atau untuk pariwisata dan kebutuhan lainnya, terpaksa dipakai untuk bayar hutang dikarenakan sisa DAK yang tidak cair ini, makanya ini juga jadi atensi Pimpinan,”kata dia, Senin, (10/10/2022).
Dikatakan Taufik Kumali, untuk Puskesmas Pangi sebenarnya tidak seberapa lagi. Sesuai informasi dari Dinas Kesehatan Boalemo yang diterima pihaknya, pengerjaannya sudah hampir 100 persen. Jadi, Puskesmas Mananggu lah yang mau tidak mau, masih butuh perhatian bersama. Mengingat dapat atensi dari KPK. Untuk besarannya sendiri lanjut dia, akan ditindaklanjuti secara teknis.
“Jadi, berapa yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) di sana, apabila ada selisih di luar DAK, maka itu yang harus dibayar dengan DAU. Selama tidak ditanggulangi, pasti ada konsekuensinya. Jadi sifat DAK ini tidak sama dengan DAU. Artinya, harus benar-benar diperhatikan,”ujarnya.
Taufik Kumali menambahkan, terkait DAK di Boalemo memang masih patut menjadi evaluasi. Apalagi pada akhir tahun seperti sekarang ini, seharusnya sudah disiapkan lagi untuk administrasinya, agar awal tahun sudah bisa jalan. Tapi terkesan masih lambat.
Informasi dihimpun Hargo.co.id, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Boalemo, salah satu Dinas yang berpotensi mendapatkan DAK. Namun, karena banyak dokumen yang tak disiapkan, akhirnya hangus.
“Untuk DAK sebenarnya sudah teknis masing-masing Dinas. Misalnya Dinas PUPR, dan pensyaratan itu tergantung teknis masing-masing Departemen. Misalnya PUPR, itu ada persyaratan tersendiri dari Departemen PUPR. Perikanan juga begitu, dan data-data itu harus masuk di Departemen di Pusat. Makanya Pak Bupati itu setiap kegiatan pertemuan dengan OPD, data ini yang harus dinomor satukan. Jika tidak disiapkan, maka hangus,”pungkasnya. (***)
Penulis : Abdul Majid Rahman
