Sosialisasikan Praturan Bidikmisi Undang Orang Tua Mahasiswa

×

Sosialisasikan Praturan Bidikmisi Undang Orang Tua Mahasiswa

Share this article
WAKIL Rektor III UNG, Dr. Fence M Wantu memberikan sambutan serta sosialisasi peraturan bidikmisi kepada orang tua mahasiswa.

Hargo.co.id-Pemberian pemahaman akan peraturan dan pengelolaan beasiswa Bidikmisi gencar dilakukan UNG kepada para mahasiswa penerima beasiswa tahun 2017. Penguatan pemahaman tersebut dengan memberikan sosialisasi pengelolaan dan penggunaan dana beasiswa Bidikmisi jalur SNMPTN tahun 2017, Selasa (16/1), di Auditorium UNG. Pertemuan sosialisasi ini tidak hanya melibatkan mahasiswa penerima namun juga para orang tua wali.

Pertemuan mahasiswa Bidikmisi dengan didampingi orang tua menurut Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Zumriyati Mohammad, S.Pd, M.Pd, menjadi wadah silaturahmi dengan pengelola Bidikmisi, sekaligus momen untuk memberikan penguatan tentang peraturan dan pengelolaan beasiswa tersebut. “Sengaja dilibatkan orang tua perwalian agar tidak hanya mahasiswa saja yang paham dengan aturan dan pengelolaan beasiswa ini. Dengan pahamnya para orang tua diharapkan dapat memberikan pembimbingan kepada mahasiswa akan peraturan tersebut,” ungkap Zumriyati.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Fence Wantu, SH, MH, dalam penyampaiannya menuturkan, bahwa tahun 2017 UNG memperoleh kuota beasiswa Bidikmisi mencapai 1320 penerima beasiswa. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah pelamar yang mencapai 6000 orang. Untuk itu Fence mengharapkan kesempatan sebagai penerima beasiswa tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan menaati segala ketentuan berlaku.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini karena diluar sana banyak sekali yang ingin memperoleh beasiswa ini. Salah satu cara mensyukurinya dengan menaati ketentuan yang berlaku, serta senantiasa mengikuti prestasi akademik. Karena Bidikmisi merupakan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi,” terang Fence.

Fence juga mengharapkan orang tua dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memantau aktifitas perkuliahan dari mahasiswa Bidikmisi. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan dicabutnya beasiswa, akibat melanggar ketentuan yang berlaku khususnya berkaitan dengan pencapaian Indeks Prestasi setiap semester. (wan/hms/hg)