Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Petugas, 8 Unit Motor Ditemukan

×

Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Petugas, 8 Unit Motor Ditemukan

Share this article
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Jaringan sindikat pencurian sepeda motor antar kabupaten, satu persatu berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resort Gorontalo Kota. Dari hasil operasi tersebut petugas membekuk dua pelaku masing-masing ZSA (19) dan AGY (19) berikut 8 unit sepeda motor jenis matic yang dicuri kedua pemuda ini. Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, selain pernah melakukan aksinya di Kota Gorontalo, keduanya juga pernah melakukan aksi yang sama diwilayah Kabupaten Bone Bolango.

Pengunkapan sindikat pencurian ini berawal dari razia balap liar yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di sejumlah titik rawan aksi balap liar di Kota Gorontalo, rabu (15/6).

Dalam razia itu, polisi mengamankan ZSA (19) yang diduga ikut terlibat dalam aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga Kota Gorontalo. Dari tangan ZSA disita satu unit kenderaan roda jenis Mio Sporty warna hijau, yang sebelumnya sering digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi balap liarnya.

ZSA kemudian diintrogasi oleh petugas untuk mencari tau asal-usul kenderaan yang digunakannya itu. Bersarkan introgasi tersebut, ZSA kemudian mengaku bahwa motor yang digunakannya itu merupakan motor hasil curian yang dilakukannya bersama salah seorang rekannya AGY (19), dikawasan Gorontalo Convention Centre (GBC) 7 Mei 2016 silam.

Kepada polisi, ZSA mengaku hanya bertugas sebagai pengamat di lapangan, sementara rekannya AGY sebagai eksekutor pencurian itu.
Mendapat informasi ini, Tim Alap-alap Satreskrim Polres Gorontalo Kota, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap rekan ZSA berinisial AGY itu.

Tak butuh waktu lama, Jumat (17/6) kemarin, tim alap-alap berhasil meringkus AGY di rumahnya tanpa melakukan perlawanan yang berarti. Tak berhenti disitu, polisi kemudian kembali melakukan pengembangan.

Dan berhasil menyita 8 unit motor dari salah satu penadah yang merupakan bagian dari jaringan kedua pemuda tanggung itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP S, Bagus Santoso saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatgakan, sejauh ini, pihak Polres Gorontalo Kota baru mengamankan dua pelaku masing-masing ZSA dan AGY yang diduga kuat terlibat aktif dalam kasus pencurian itu.

“Untuk sementara, masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini, dua orang sudah ditahan, namun kami masih akan melakukan pemeriksaan lainnya, untuk mencari tau pelaku lain yang terkait dalam kasus ini,” tegasnya.

AKBP Bagus menambahkan, “Kami himbau kepada seluruh warga Gorontalo yang pernah menjadi korban kasus pencurian kenderaan bermotor untuk segera melaporkan kasusnya ke Kepolisian Resort Gorontalo Kota,” pungkasnya. (tr-45/ar/hargo)