Perbaiki Tata Negara Indonesia
Di sisi lain, Mahfud MD juga menghadiri sekaligus menjadi pembanding dalam Focus Grup Discusion (FGD) yang dilaksanakan oleh MPR RI, dengan tema membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dalam FGD tersebut, Mahfud lebih menekankan tentang perbaikan sistem ketatanegaraan yang berada di Indoesia, termasuk sekarang masih yang diperdebatkan adalah Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.
Pada pemilu 2019 masih menjadi perdebatan, dimana ada yang mengingkan bahwa yang boleh ikut pemilu adalah yang punya kursi di DPR, atau kalau yang tidak punya kursi itu bisa bergabung menjadi 20 persen sehingga bisa mengikuti pemilu, begitu juga dengan pemilihan presiden.
Selain itu juga ada perdebatan soal pileg 2019, menggunakan sistem terututup atau terbuka.
“Sekarang ini kita menggunakan sistem terbuka, semua rakyat bisa memilih calonnya secara langsung, tapi ada juga yang menghendaki bahwa tertutup saja, yang dipilih adalah partai,” ungkap Mahfud.
Untuk Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, akan memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah. (wan/hargo)
