ramadan2024

Tak Ada Alasan Medis Tentang Edaran Menkes Soal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

×

Tak Ada Alasan Medis Tentang Edaran Menkes Soal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Vaksinasi aanak usia 6-11 tahun. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Meski presentasi vaksinasi bagi Lansia belum menyentuh angka 60 persen, pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap melakukan vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6 -11 tahun. Padahal, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.

badan keuangan

Dalam edaran Menteri Kesehatan pada 13 Desember 2021, setiap daerah dapat melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, apabila capaian vaksinasi dosis satu telah mencapai minimal 70 persen dan vaksinasi kelompok Lansia minimal telah mencapai 60 persen.

Hal senada juga disampaikan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam laman resminya, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengatakan hanya ada satu kabupaten di Provinsi Gorontalo yang telah memenuhi kriteria dan bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak 6-11 tahun yaitu Kabupaten Boalemo.

Example 300250

“Kita sudah sepakati vaksin dosis 1 itu minimal 75 persen di akhir tahun ini, alhamdulillah sudah ada yang melampaui yaitu kota Gorontalo dan lain masih di bawah 75 persen. Ini harus menjadi perhatian kita. Karena syarat khusus dari pusat bahwa, jikalau lansia sudah di atas 60 persen baru bisa melaksanakan vaksin untuk 6-11 tahun,” kata Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Rabu (22/12/2021).

Lantas mengapa Kabupaten Gorontalo tetap melaksanakan vaksinasi meski presentasi vaksinasi Lansia belum mencapai 60 persen? Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir beralasan, persyaratan dari Menteri Kesehatan tersebut tidak memiliki alasan medis.

“Memang Juknisnya (Petunjuk Teknis) seperti itu, tapi kalau kita masih menunggu lama, juknisnya itu kan tidak substansial. Misalnya harus 60 persen untuk lansia, untuk alasan medisnya tidak ada,” kata Roni Sampir kepada Hargo.co.id, Senin (27/11/2021).

Ramadhan 2024

Menurut Roni Sampir, jika vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun harus mengikuti edaran Menteri Kesehatan tersebut, yakni capaian minimal Vaksinasi harus mencapai 60 persen, maka sama halnya dengan membiarkan ana anak tersebut terpapar covid 19.

“Lansia ini kan masih lama tercapai, kalau kita masih menunggu lama, berarti kita membiarkan anak anak ini terpapar dan terjadi transmisi diantara anak anak itu. Kalau kita masih menunggu lama lagi, berarti kita memperlambat tercapainya herd immunity,” katanya menerangkan.

Selain beberapa alasan tersebut, Banyaknya stok vaksinasi covid 19 jenis Sinovac juga menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun

“Selain itu, vaksin sinovac kita begitu banyak, expired nya bulan Maret 2022. Kalau kita menunggu lama lagi untuk menggunakan vaksin sinovac ini untuk anak anak, maka vaksin ini akan expired dulu,” kata Roni Sampir.

Dirinya juga mengatakan, jumlah sasaran vaksinasi di Kabupaten Gorontalo jauh lebih banyak daripada kabupaten maupun kota lain di Provinsi Gorontalo. 

“Jadi karena tidak ada alasan medis untuk penundaan, hanya karena presentasi Lansia. Makan vaksinasi untuk anak anak ini kita laksanakan, tapi tetap tidak mengabaikan vaksinasi untuk Lansia ini. Vaksinasi Lansia kita genjot juga,” tandasnya. (***)

 

Penulis : Sucipto Mokodompis



hari kesaktian pancasila