Tak Sesuai Prosedur, Ini Daftar 7 Pejabat Pemprov yang Gagal Dilantik

×

Tak Sesuai Prosedur, Ini Daftar 7 Pejabat Pemprov yang Gagal Dilantik

Sebarkan artikel ini
AMANAH BARU - Sebanyak 672 pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo dilantik Plt Gubernur Prof Zudan Arif Fachrullah di gedung Belle Li Mbui, Kota Gorontalo (3/12). (foto ; humas pemprov for gp)

Yang mana pejabat yang lama sudah bisa langsung dilantik tanpa melalui proses seleksi sebagaimana job fit untuk SKPD yang mengalami penggabungan, atau open biding untuk SKPD baru.

Hanya saja, pejabat lama yakni Triyanto S. Bialangi tiba-tiba dibatalkan karena persoalan administratif.

Plt. Gubernur Gorontalo Prof. Zudan Arif Fakrullah mengatakan, 7 pelaksana tugas yang menduduki sementara waktu SKPD baru, termasuk juga untuk Dinas Kesehatan dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

[Baca: Astaga, 7 Pejabat Pemprov Gorontalo Batal Dilantik]

Sehingga nantinya, para Plt. tersebut akan bertugas sampai adanya pejabat definitif.

“Jadi akan kita buat terbuka. Bila perlu jika ada eselon II yang berpresatasi, kita dorong untuk ikut,”jelas Zudan, ketika diwawancarai Gorontalo Post, usai pelantikan tersebut. (and/hargo)