Politisi PKS ini mengakui memang untuk pengurusan akreditasi ini butuh biaya. Karena itu, ke depan harus menjadi perhatian, jangan sampai instansi terkait kecolongan lagi.
Ia pun berharap, sejak jauh hari baik pemerintah maupun pengelolaa sekolah di bawah naungan yayasan harus melakukan kroscek dan pendataan akan masalah akreditasi ini, baik yang belum melakukan akreditasi dan masa akreditasi yang kadaluarsa, dimana jika tak terakreditasi akan berimbas pada pengurusan ijazah.
“Tentunya Diknas ada cara dan upaya untuk mengatasi hal ini, agar nantinya siswa yang lulus pun bisa mendapatkan ijazahnya dan ada solusi terbaik,†harap Adnan.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Titianto Pauweni ketika dikonfirmasi mengakui akan hal tersebut. Dikatakannya, ang ada sejumlah sekolah yang belum terakreditasi dalam hal ini sekolah satu atap dan sekolah yang masa akreditasinya sudah kadaluarsa.
Namun ia optimis tak menganggu jalannya pelaksanaan ujian. “Karena pelaksanaan ujian akan tetap berlangsung, hanya saja sekolah yang belum mendapatkan akreditasi ataupun masa akreditasinya kadaluarsa tak boleh melakukan penandatangan ijazah dan akan digabungkan ijazahnya pada sekolah yang mempunyai akreditasi, sehingga tidak ada masalah berarti,†tandasnya. (Wie/hargo)
