Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati dan Walikota di Gorontalo harus tegas dalam hal penanganan Covid – 19. Salah satunya terkait kebijakan salat di rumah selama Ramadhan. Permintaan ini disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada konferensi pers, Jumat (24/4/2020) di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19 Provinsi Gorontalo.
“Saya minta, Bupati dan Walikota tegas dalam menjalankan kebijakan salat di rumah selama bulan suci ini. Jangan sampai ada tempat ibadah satu ditutup, yang lain dibuka untuk umum. Ini sangat berpotensi perpindahan jemaah dan meningkatkan potensi penularan,” tegas Rusli Habibie.
Dikatakannya, kebijakan salat di rumah ini harus dilakukan penuh dengan tanggung jawab.
“Kesepakatan kita ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab. Bahkan Danrem menjelaskan, jangan hanya habis di rapat-rapat, tapi implementasinya enggak ada,†ujar Rusli Habibie.
Dirinya ingin semua pihak berkaca dari Arab Saudi. Masjid di Makkah dan Madinah ditutup sementara untuk menghindari risiko penularan virus corona. Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah Wabah Covid-19.
“Kita melakukan ini untuk masyarakat. Kita tegas itu untuk melindungi masyarakat. Tangan saya tidak bisa sampai ke camat dan kepala desa. Tangan bisa sampai ke sana bupati dan wali kota,” tandas Rusli Habibie.(adv/rwf/hg)
