Hargo.co.id, GORONTALO – Angka Kriminalitas di Provinsi Gorontalo masih cukup memprihatinkan, meski tiap tahun mengalami penurunan. Tahun 2020, di Gorontalo terdapat 2.199 kasus kejahatan konvensional dari 3.485 kasus yang dilaporkan, dan 54 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara dari 58 kasus.
Kasus ini mengalami penurunan sebanyak 61 kasus dibanding tahun 2019. Ini berdasarkan data yang dirilis Polda Gorontalo.
Kriminalitas di Gorontalo kebanyakan dipicu oleh himpitan ekonomi, minuman keras, dan perselingkuhan. Untuk mengatasi hal ini, Polda Gorontalo terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah memasifkan Kring Serse.

Kring Serse dilaksanakan Direktorat Rekskrim Umum Polda Gorontalo disejumlah wilayah yang dianggap rawan. Ahad (16/10/2022) Kring Serse digelar di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan itu dipimpin oleh IPTU Faisal Ariyoga A Harianja, S.Trk, SIK.
Usai kegiatan, IPTU Faisal mengatakan, tujuan dari Kring Serse adalah mengantisipasi adanya tindak kriminalitas, masyarakat diharapkan untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan aparat pemerintah setempat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat diharapkan dapat sesegera mungkin melaporkan kepada pihak berwajib jika ada permasalahan-permasalahan yang terjadi di linkungan tempat tinggal, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, personel Dit Reskrim Umum memberikan beberapa imbauan agar masyarakat memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengurai penambahan angka kasus aktif Covid-19 di Gorontalo.
“Pencegahan Covid-19 akan berhasil jika masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol Kesehatan Covid-19, kasus positif akan menurun jika kesadaran Masyarakat tinggi dengan tetap menggunakan masker dan cuci tangan serta Physical Distancing,” tutup IPTU Faisal.(*)