Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu mengeluarkan instruksi Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK) penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal tersebut menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro sebagai bentuk perhatian atas realisasi atau serapan APBD 2022 yang kurang begitu maksimal.
“Dan untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi maka lahirlah sebuah instruksi bupati tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Suleman menegaskan bahwa ada konsekuensi yang harus dihadapi ketika realisasi anggaran rendah, mulai dari punishment dari pemerintah pusat sampai dampak kepada masyarakat.
“Sehingga seluruh OPD termasuk kecamatan, program kerjanya untuk kepentingan masyarakat,” tutup Suleman Lakoro.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman