Terlibat Jaringan Penyalahgunaan Narkoba, Dua Honorer BNNP Resmi Dipecat

×

Terlibat Jaringan Penyalahgunaan Narkoba, Dua Honorer BNNP Resmi Dipecat

Share this article
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba di Provinsi Gorontalo, dua oknum honorer dilingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, masing-masing AN alias Yoyo dan RT alias Mat kini harus menanggung resiko.

Keduanya terbukti dalam penyalahgunaan Narkoba. Dan saat ini Pimpinan BNN Provinsi Gorontalo telah mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi pemecatan kepada kedua honorer tersebut.

Kepala BNNP Gorontalo Kombes Pol Purwoko Adi ketika dikonfirmasi membenarkan tindakan pemecatan terhadap Yoyo dan Mat tersebut.
“Iya, benar kami sudah melakukan pemecatan langsung terhadap Yoyo dan Mat. Dan surat pemecatan telah saya tanda-tangani,”ujar Kombes Pol Purwoko Adi SE.

Perwira Polri yang dikenal tegas itu menambahkan, Pertama pemecatan dilakukan terhadap Mat pada (1/4/16). Kemudian Pemecatan dilakukan terhadap Yoyo yang bertugas sebagai konselor.

Ditegaskanya, komitmen untuk tidak bermain-main dalam pemberantasan Narkoba sudah menjadi tekad bulat yang terus dipegang teguh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo.

Ini semata menjadi pembelajaran bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun kepada anak buahnya yang sudah melakukan konkalikong dengan barang haram. Purwoko Adi juga menampikjika AN alias Yoyo dikatakan sebagai pegawai tetap BNNP Gorontalo.

Sebab status Yoyo tersebut selama ini masih sebatas honorer. “Jadi beritanya harap jangan dibesar-besarkan. Dia (Yoyo,red) itu bukan pegawai tetap BNNP, melainkan hanya Honorer saja,”tegas perwira berpangkat tiga melati itu. (tr-49/hargo).