Thariq Harap Pembayaran THR Lancar dan Sesuai Prosedur

×

Thariq Harap Pembayaran THR Lancar dan Sesuai Prosedur

Share this article
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, berharap agar Badan Keuangan Daerah dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dapat memperlancar proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut disampaikan oleh Thariq pasca ditandatanganinya Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian THR Tahun 2023.

“Perbupnya telah saya tandatangani dan semoga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya yaitu untuk kebutuhan Hari Raya,” ungkapnya.

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

Untuk prosesnya kata bupati akan dimulai pada Selasa 11 April 2023.

“Dengan demikian, Anggaran Belanja THR sudah dapat direalisasikan dengan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan,” kata Thariq.

Untuk itu, Badan Keuangan segera menyusun dan menerbitkan Daftar THR untuk didistribusikan ke masing-masing OPD paling lambat Selasa 11 April 2023.

“Dan OPD segera menindaklanjuti pengajuan dokumen tagihan THR tersebut, tentu dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Tentunya untuk skema pembayaran THR harus sesuai dengan prosedur kata Thariq. 11 April distribusi daftar THR oleh Badan Keuangan ke OPD masing-masing. Selanjutnya pada 12 April 2023 pengajuan SPM belanja THR dengan melampirkan SPP, dan Lembar Verifikasi PPK dan Daftar Penerimaan THR 2023.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman