Tiga Pembobol Rumah Diringkus Polsek Dungingi 

×

Tiga Pembobol Rumah Diringkus Polsek Dungingi 

Share this article
Tiga orang pelaku pembobol rumah berhasil diringkus oleh anggota Polsek Dungingi beserta barang bukti berupa. (Foto Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tiga residivis pencurian berhasil diringkus petugas Polsek Dungingi sesaat setelah beraksi pada Selasa (05/03/2019). Ketiga pelaku tersebut diketahui masing-masing inisial FH alias Faisal (27), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, AM alias Amat (19) warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalango, Kota Gorontalo dan ZL alias Zul (15) warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post menyebutkan, awal mula penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Dungingi mendapatkan laporan dari Ramlan Daud (40) warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Ramlan mengadu karena rumahnya dibobol maling. Ramlan sendiri mengetahui rumuhnya dibobol maling berkat informasi dari tetangga sekitar Pukul 12.30 Wita. Tetangga Ramlan sempat melihat seorang remaja yang masuk lewat jendela dan mengambil sebuah TV ukuran 24 inch.

Berbekal ciri-ciri pelaku dan juga mobil yang diduga dipergunakan pelaku, tim Polsek Dungingi yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Suyono Puluhulawa langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku. Setelah ditelusuri, keberadaan ketiga pelaku pun berhasil diketahui. Mereka ditangkap di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Aiptu Suyono mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap pihaknya tersebut memang merupakan residivis pencurian yang kerap beraksi di Kota Gorontalo.  Bahkan tersangka inisial FH sendiri merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama. FH sebenarnya belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tepatnya pada November 2018 lalu.

Menurut Suyono pula, ketiga pelaku saat beraksi akan berbagi peran. FH misalnya bertugas mengendarai mobil dan menunggu rekan-rekannya di dalam mobil. Sementara itu, AM adalah otak pencurian. Dialah yang mengajarkan cara dan teknik membobol jendela rumah. Adapun ZL sebagai eksekutor atau orang yang mengambil barang di dalam rumah.

“Setelah kami interogasi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata ketiganya pula telah melakukan beberapa kali aksi pencurian. Ada yang dilakukan secara bersama-sama dan ada pula yang dilakukan secara terpisah,” katanya.

Menyusul kejadian ini pula, tutur Suyono, ketiga tersangka pun sudah dilakukan penahanan. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Televisi dan satu unit mobil yang dipergunakan para pelaku.

“Untuk selanjutnya, kami akan mendalami kasus ini. Kita akan cari tahu dimana saja mereka melakukan aksi dan kemana mereka menjualnya,” ujar Suyono. (gp/hg)