Unik… Aturan Baru yang Diterapkan di Provinsi Anhui, Tiongkok

×

Unik… Aturan Baru yang Diterapkan di Provinsi Anhui, Tiongkok

Share this article
ilustrasi dok: JPNN.COM

Perusahaan juga diprediksi berkeberatan. Jika menolak cuti menstruasi itu, mereka akan dikenai denda. Namun, jika cuti diberikan, perusahaan terpaksa membayar gaji karyawan tersebut, meski dia sama sekali tidak melakukan pekerjaan. Kebijakan itu ditengarai bakal membuat perusahaan lebih selektif memilih pegawai perempuan.

Kebijakan seperti itu bukanlah hal baru karena sudah diterapkan di Provinsi Hainan pada 1993. Hanya, kebijakan tersebut tidak wajib sehingga tidak berjalan efektif.

Kebijakan serupa sudah diterapkan di Provinsi Hubei dan Provinsi Shanxi. Provinsi Guangdong juga sempat melakukan uji coba kebijakan tersebut hingga 3 Desember tahun lalu, namun tak menetas jadi undang-undang.

Tiongkok bukan satu-satunya negara yang menerapkan aturan cuti menstruasi. Negara-negara lain di Asia seperti Jepang, Korea Selatan (Korsel), Taiwan, dan Indonesia pun menerapkan kebijakan serupa. Jepang menerapkannya sejak 1947 dan Korsel pada 2001. Taiwan baru mengadopsi kebijakan itu pada 2014.

Sama dengan Tiongkok, jarang ada perempuan di Korsel dan Indonesia yang mengambil cuti menstruasi. Padahal, menurut profesor di bidang obstetri dan ginekologi Gedis Grudzinskas, cuti mentruasi akan meningkatkan motivasi dan produktivitas perempuan di tempat kerja. (CNN/The Independent/Hong Kong Free Press/sha/c5/any/hargo)