Untuk Membeli Minuman Keras, Pemuda 18 Tahun Nekat jadi Otak Curanmor

×

Untuk Membeli Minuman Keras, Pemuda 18 Tahun Nekat jadi Otak Curanmor

Share this article
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Gorontalo. (foto mamat kaida/hargo.co.id)

hargo.co.id Gorontalo - AMR (18) tersangka pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di kabupaten Gorontalo akhirnya menyudahi aksinya di balik jeruji besi Polda Gorontalo.

Pemuda tersebut berhasil ditangkap tim Buser Dit Reskrimum Polda Gorontalo, Sabtu (18/6).

AMR  mengaku bahwa motor tersebut dijual kembali dan uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli minuman keras.

“Uangnya dibelikan minum keras pak,”ungkap AMR.

Menurut AMR bahwa keahliannya dalam mencuri kenderaan bermotor tersebut didapatinya ketika bekerja di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten Boalemo pada beberapa waktu lalu.

Namun pengalamannya tersebut disalah gunakan dengan melakukan aksi pencurian motor.

“Saya tahu bongkar motor waktu saya kerja dibengkel pak. Karena saya tidak memiliki uang, hingg membuat saya nekat untuk mencuri,”tuturnya.

Dalam aksi percurian, tersangka hanya melakukan sendirian dan tidak mengajak teman atau alat khusus dalam mencuri tersebut. . “Saya tidak menggunakan teman untuk melakanakan aksi saya. Begitu pula dengan peralatan yang saya gunakan. Saya hanya mencabut socket motornya”paparnya saat di wawancarai awak media di Polda Gorontalo, Senin(20/6).

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S.Bagus Santoso menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor, diharapkan melapor ke Polres terdekat atau ke Polda Gorontalo.

“Masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kenderaan bermotor, segara melapor ke Polres terdekat atau bisa langsung ke Polda. Silahkan membawa surat surat yang ada untuk mengetahui keberadaan motor tersebut,” tutur Bagus Santoso. (tr-03/hargo)