Ups! Nekat Tangkap Penyu, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

×

Ups! Nekat Tangkap Penyu, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

Share this article
Seekor Penyu diamankan Pol Air dari salah satu kapal ikan traditional yang beroperasi di perairan Tomini, Kabupaten Pohuwato. (FOTO : Istimewa)

Hargo.co.id GORONTALO – Polisi Air Polda Gorontalo mengamankan salah satu kapal nelayan traditional yang beroperasi di perairan Tomini, Kabupaten Pohuwato. Kapal ini ditangkap, setelah petugas mendapati didalam kapal tersebut, terdapat penyu yang sudah masuk katergori jenis habitat laut yang dilindungi. Penyu tersebut diduga ditangkap dari periaran Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (group hargo), kapal ikan tersebut ditangkap Patroli Kp- XXIX-2-002 Pos Torsiaje, Pohuwato. Saat  Kapal Patroli Pol Air Polda Gorontalo ini tengah beroperasi keliling Perairan Pohuwato, Jumat, (24/6).

Satu per satu, kapal-kapal ikan yang ditemui dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya, Pol Air menemukan salah satu kepal nelayan traditional. Setelah diperiksa, petugas menemukan ada seekor penyu yang baru saja ditangkap.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKPB Bagus Santoso SH,SIK menyampaikan, Pol Air Polda yang berada di Pos Torsiaje intens menggela Partoli. Sehingga kapal nelayan yang menangkap hewan yang dilindungi tak bisa lolos.

“Kali ini kita temukan kapal nelayan menangkap satwa laut yang sejatinya tidak boleh ditangkap. Makanya kita langsung melakukan penindakan terhadap nelayan itu,” ujarnya.

Kapal tersebut sudah kembali dilepas, setelah sebelumnya dilakukan pembinaan dan penyuluhan agar tidak menangkap penyu. “Kita berikan pemahan terhadap mereka bahwa jenis hewan laut ini adalah dilindungi dan dilarang di perjual belikan,” tuturnya.

AKBP S. Bagus mangimbau pula agar seluruh masyarakat utamanya nelayan untuk tidak merusak ekosistem laut. Jaga hewan laut yang dilindungi, dan jangan melakukan pengeboman ikan. “Mari kita jaga laut kita dengan baik,” imbaunya. (tr-49/ar/hargo)