Ups! Pengembangan BNPP Gorontalo, Oknum Aiptu RPM Pemilik Sabu 22 Gram

×

Ups! Pengembangan BNPP Gorontalo, Oknum Aiptu RPM Pemilik Sabu 22 Gram

Share this article
Ilustrasi

Kombes Pol Purwoko Adi menambahkan, anggota tersebut sudah bekerja cukup lama di BNNP. “Kami sudah melakukan pemeriksaan tes urine. Dan yang bersangkutan sudah mengakui bila barang tersebut adalah miliknya,” kata Kombes Purwoko Adi.

Lebih lanjut Purwoko Adi menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tegas terhadap petugas BNNP yang terlibat narkoba. “Yang bersangkutan akan diberikan saksi melanggar kode etik BNN dan akan diterapkan pasal sebagai pengguna dan diduga pengedar narkoba,” tegas Purwoko Adi.(tr-49/hargo)