Dari keterangan Sai dan Kar, kunci jawaban tersebut didapat dari Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ngabang, Sb. “Kami akan menghadirkan saksi ahli dari Dinas Pendidikan, untuk memastikan apakah kunci jawaban itu asli atau palsu,†tutur Andi.
Dipaparkan Andi, keterlibatan Sb pun sedang didalami. Dia diperiksa di Polres Landak, Rabu (6/4). Sb diinterogasi selama tiga jam. “Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Polresta Pontianak di Polres Landak, dari pukul 20.30 sampai dengan 23.30,†bebernya.
Rencananya, Sb akan memenuhi panggilan penyidik di Polresta Pontianak, sore kemarin (7/4). Penting bagi kepolisian untuk memeriksa Sb yang statusnya saksi agar kasus tindak pidana pencurian dokumen negara ini dapat terungkap jelas.
Apakah status Sb akan meningkat menjadi tersangka, dikatakan Andi, sejauh ini masih belum dapat dipastikan. “Yang jelas, sore ini yang bersangkutan akan datang ke Polresta Pontianak. Datang sendiri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, dia cukup kooperatif,†terang dia.(hargo/rakyatkalbar/JPG)
