Edi menambahkan, aktivitas Imam sendiri sudah diinvestigasi sebelumnya oleh petugas BPOM Provinsi Gorontalo. Petugas BPOM yang saat itu memang selalu melakukan pengamatan di sejumlah pasar-pasar tradisional menemukan, puluhan botol jamu ilegal yang dijual bebas di pasar.
Berdasarkan hasil temuan ini, petugas kemudian menelusuri asal barang yang didapatkan oleh pengecer ini, dan menemukan bahwa penyuplai jamu ini ternyata Imam yang memiliki sebuah gudang besar di Desa Monggolito, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Mendapatkan fakta ini, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut.
Berdasarkan investigasi petugas, Imam akan mendatangkan stok barang dari Surabaya, mingu (27/3). Barulah setelah barang sampai, kemudian petugas BPOM Provinsi Gorontalo yang dibantu oleh personil Polda Gorontalo dan Muspida setempat langsung melakukan penggrebekan di Gudang milik Imam, yang terletak di tengah perkampungan padat penduduk di Desa Monggolito, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
“Ini adalah tangkapan terbesar BPOM Provinsi Gorontalo selama beroperasi, dan ini juga berdasarkan kerjasama dari semua pihak, baik Kepolisian dan Pemerintah setempat,” ujarnya.
