Wapada Masyarakat Gorontalo! Banyak Jamu Ilegal, 4763 Botol Jamu Ilegal Disita BPOM

×

Wapada Masyarakat Gorontalo! Banyak Jamu Ilegal, 4763 Botol Jamu Ilegal Disita BPOM

Sebarkan artikel ini
Balai Pengawasan Obat dan Makanan(Balai POM)Gorontalo berhasil menyita Ribuan botol produk jamu ilegal,Rabu(30/3).Di Kecamatan Boliohuto,Kabupaten Gorontalo (Natha/GorontaloPost/hargo).

Hargo.co.id GORONTALO-  Jamu atau ramuan minuman memiliki khasiat begitu banyak, dan sudah menjadi kepercayaan  dari nenek moyang  dan  turun-temurun, minuman yang berasal dari tanah jawa itu nampaknya mulai perlu waspada untuk mengkonsumsinya.

Hal ini menyusul temuan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan Provinsi Gorontalo, terkait peredaran ribuan jamu ilegal maupun jamu tanpa ijin yang diduga beredar di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

BPOM Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Gorontalo, Rabu (30/3) menyita 4763 botol jamu ilegal, dan 531 sachet jamu ilegal siap edar dari gudang jamu di Desa Monggolito, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.

Jamu ilegal bernilai sekitar Rp. 193 juta ini merupakan milik IS alias Imam (27) salah seorang warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, yang merupakan salah satu distributor besar jamu di Provinsi Gorontalo.

Saat diintrogasi oleh petugas, Imam mengaku jamu ilegal ini ia datangkan langsung distributor besar, di Kota Surabaya. “Katanya pelaku, barang ini di datangkan dari surabaya lewat jalur kapal, dan dikemas menggunakan kontainer,” ujar Edi Witanto, Kepala Badan POM Provinsi Gorontalo.