Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKBP Fahmudin saat dikonfirmasi terkait penggerebekan ini membenarkan adanya penyitaan zat berbahaya itu yang berada tidak jauh dari lokasi pengolahan emas.
Penemuan ratusan ton sianida ilegal ini sendiri merupakan penemuan sianida terbesar di Provinsi Gorontalo. Sianida ini sendiri diduga kuat akan digunakan dalam proses pengolahan emas.
Penangkapan ini tegas Fahmudin karena dikhawtirkan, bahan kimia yang sangat berbahaya ini akan mencemari lingkungan.
“Kalau sampai tumpah atau mencemari lingkungan, sangat bahaya,” tegas AKBP Fahmudin. (tr-45/hargo)
