Merasa telah dicopet, Maryam kemudian mengadukan kasus ini ke Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunte mengatakan, identitas kedua pelaku belum diketahui persis.
Karena itu pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu berada di toko yang menjadi TKP tersebut.
“Ini akan menjadi dasar kita untuk menyelidiki sekaligus mengungkap aksi dari para pelaku,” kata AKP Indra.
Menyusul kasus ini, AKP Indra mengimbau agar masyarakat utamannya para IRT untuk waspada jika ingin berbelanja. Jangan sampai lengah jika membawa uang atau perhiasan berharga lainnya.
“Saya harapkan warga bisa waspada. Kasus pencurian memang lagi marak, termasuk kasus pencopetan,” pungkasnya. (tr-49/ar/hargo)
