Pemukulan Terhadap Guru, Dewan Gagas Perda Perlindungan Guru

×

Pemukulan Terhadap Guru, Dewan Gagas Perda Perlindungan Guru

Share this article
Guru SMKN 2 Makassar, Dasrul, korban pemukulan oleh orang tua murid usai diperiksa sebagai korban di Polsek Tamalate, Rabu, 10 Agustus. Darul mengalami luka di bagian hidung dan pelipis mata. FOTO: YUSRAN/FAJAR/JPNN

Hargo.co.id MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar berjanji akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan guru, hal ini menyikapi kasus pemukulan terhadap Dasrul, Guru di SMK 2 Makassar, Sulsel,oleh oknum orang tua siswa.

Kemarin, Ketua komisi D DPRD Muzakkir Ali Djamil bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar, bersama sejumlah anggota Komisi D DPRD, mendatangi SMK 2 Makassar dan melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, untuk mendengarkan langsung kronologis insiden pemukulan tersebut.

“Setelah ini sesuai kewenangan DPRD, kami dari komisi D akan menggodok Ranperda perlindungan guru, dan ini kali pertama di Indonesia,” kata Muzakkir.

Selain itu, Muzakkir mendesak aparat hukum memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kader PKS ini meminta dinas pendidikan kota makassar juga menggodok Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penerimaan tamu di sekolah.

“Jadi tidak ada pihak luar yang dapat secara langsung masuk ke dalam lingkungan sekolah. Harus melalui prosedur yang berlaku nantinya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar menyampaikan pihaknya tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepihak kepolisian.