Sementara itu, bila di Kantor Kemenag Kota Gorontalo, pelaku beraksi dengan modul sales jam tangan, lain halnya lagi yang terjadi di rumah Riska Sunge warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kemarin, (14/4).
Pelaku menyamar menjadi pembeli. Kemudian memesan makanan di rumah makan Riska. Setelah riska pergi menyiapkan makanan di dapur, pelaku pun langsung masuk ke kamar Riska.
Sebuah Iphone senilai Rp 10 Juta yang disimpan Riska di dalam kamar langsung raib.
Setelah mengambil handphone tersebut pelaku langsung kabur.
“Saya sudah menanyakan kepada karyawan rumah makan saya, mereka tak tahu dengan handphone saya. Hanya mereka sempat melihat orang yang makan tadi masuk kamar kemudian secepat kilat pergi,” tutur Riska.
Merasa kecurian riska pung langsung mendatangi Mapolres Gorontalo kota untuk melaporkan kasus pencurian tersebut.
Kapolres Gorontao Kota AKBP Rony Yulianto,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunthe,SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Rizka, untuk saat ini kami masih akan meminta penjelasan dari saksi tersebut. (tr-49/hargo)
