Muncul Masalah Baru,Tujuh Saksi Minta Perlindungan
hargo.co.id GORONTALO – Kasus dugaan money politic pada Pilkada Kabupaten Gorontalo (kabgor) kian rumit. Pasalnya, tujuh orang saksi yang diajukan pelapor, kini minta perlindungan di Universitas Gorontalo (UG). Informasi yang berhasil kami himpun hargo.co.id, ketujuh orang saksi mendatangi UG yang diterima langsung oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UG, Ramdan Kasim. Salah seorang perwakilan keluarga saksi, Mohamad Usman menjelaskan, jika ketujuh kerabatnya kini harus main kucing-kucingan dengan orang yang datang ke rumahnya.
“Jika ada yang datang ke rumah, mereka terpaksa lari bersembunyi. Makanya, saya mendampingi mereka untuk minta perlindungan. Pasalnya, mereka adalah saksi dugaan money politic yang dilaporkan ke Panwas dan telah dilimpahkan ke Kepolisian,†kata Mohamad Usman.
Lalu apa alasan mereka mendatangi para saksi? Mohamad Usman mengungkapkan jika ketujunya pernah diminta menantangani surat pernyataan ingin bersaksi. Ini berlangsung pada pada 21, 22 dan 23 Desember 2015 lalu. Namun, tanpa disangka sebelumnya, surat pernyataan yang mereka teken pernyataan tak ingin bersaksi.
Bahkan ada bantahan jika itu bukan Sam T. Ase “Mereka tak tahu isi surat tersebut. Bahkan ada yang tak tahu tandatangan, atau biasanya hanya cap jempol, saat itu, dipaksa harus tandatangan. Ini jelas ada masalah baru,†tegas Mohamad Usman yang saat itu mewakili keluarga.
Langkah selanjutnya? Diungkapkan oleh Mohamad Usman, ketujuh saksi sudah membuat surat pernyataan dan berjanji, yang mana akan bersaksi dalam penyidikan dugaan kasus money politic yang melibatkan oknum Anggota DPRD.
Sementara itu, Ramdan Kasim menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami masalah ini. Adanya dugaan intimidasi kepada saksi dan dugaan pemalsuan tandatangan, menimbulkan masalah yang baru. “Intinya, kami siap memberi perlindungan kepada mereka,†tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ramdan Kasim, pihaknya dan masyarakat mendukung upaya kepolisian dalam menuntaskan dugaan kasus money politic. Bahkan jika ada tuntutan praperadilan, maka itu para saksi ini siap bersama Kepolisian.
Tempat terpisah, Sam T Ase mengakui jika para saksi sudah membuat surat pernyataan di atas materai enam ribu. Para saksi, menurut Sam T Ase, melihat pria berbadan gemuk dan bekulit putih dengan menggunakan kaus singlet.
“Sejak kapan saya putih, karena dari lahir sampai saat ini kulit saya ini hitam dan mana mungkin saya jalan-jalan tengah malam dengan kaus gandeng atau singlet, sementara saya seorang anggota dewan. Ini tidak masuk akal,” tegas Sam T Ase. (jdm/wie/hargo)