Miris! Gorontalo Masuk 10 Besar Penyalahgunaan Narkoba!

×

Miris! Gorontalo Masuk 10 Besar Penyalahgunaan Narkoba!

Share this article
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Gorontalo yang dikenal dengan daerah serambi madinah ternyata tidak luput pula dari sasaran peredaran narkoba. Parahnya lagi Gorontalo masuk dalam daftar 10 besar pengunaan dan penyalahgunaan narkoba. Tercatat hingga saat ini sudah ada ribuan pengguna narkoba di daerah ini. Upaya penanganan yang tidak maksimal, membuat jumlah pengguna barang haram ini semakin hari kian bertambah banyak.

Berdasarka data yang ada di Badan Narkotika Nasional Provinsi, jumlah pengguna dan pengedar narkoba sudah mencapai 6.700 orang dalam dua tahun terakhir sampai pada tahun 2016. “Tahun kemarin Provinsi Gorontalo masuk 10 besar peyalahgunaan narkoba di Indonesia,” kata Kepala BNNP Gorontalo Kombes Pol Purwoko Adi ketika diwawancarai awak media, kemarin, (27/6).

Lebih lanjut disampaikan Kombes Pol Purwoko, dalam jangka waktu 6 ini, BNNP Gorontalo berhasil mengamankan 7 tersangka. Total narkoba jenis sabu yang berhasil kita sita sebanyak 33 gram.
“Paling banyak kita temukan, narkoba diselundupkan ke Gorontalo dari daerah luar lewat jasa pengiriman barang. Bahkan pernah seorang kurir yang kita tangkap insial BT menjemput sabu sebanyak 22 gram,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Kombes Pol Purwoko, beberapa hari yang lalu pula, BNNP berhasil mengamankan 10 paket sabu yang diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo.

“Jaringan narkoba sudah menggurita. Kami harus selalu giat untuk memberantas narkoba. Agar kedepan penyalagunaan narkoba di Provinsi Gorontalo bisa menurun,” imbuhnya. Ia pun berharap dukungan semua pihak terkait kinerja BNNP untuk memberantas narkoba ini.

Jika ada masyarakat yang sudah menjadi pengguna narkoba, jangan sungkan-sungkan pula untuk melapor ke BNNP. “Kami siap untuk melakukan rehabilitasi bagi pengguna agar bisa terbebas dari narkoba,” pungkasnya.

Jaringan dan Peredaran narkoba di Gorontalo ternyata sudah menggurita, dan jika tidak mendapat penanganan serius bisa dipastikan hal ini akan menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di negeri serambi madinah ini. (tr-49/ar/hargo)