Hargo.co.id  GORONTALO – Di bagian lain, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto mengimbau kepada seluruh takmirul masjid, yang mengalami kehilangan perangkat pengeras suara segera melapor ke Kepolisian. “Jadi yang merasa kehilangan perangkat pengeras suara diharapkan segera melapor,†imbau Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Indra Dalimunte mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan lain berkaitan kasus pencurian perangkat pengeras suara.

“Saat ini kami baru menerima dua laporan. Masing-masing di Masjid Al Mubarak, Kecamatan Kota Tengah dan Masjid Al-Yusro, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi,†kata AKP Indra Dalimunte.
AKP Indra mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota. “Untuk hasil penyelidikan sementara, kami masih mendalami peran dari YUB, karena dia tergolong masih dibawah umur, tapi untuk saat ini YUB masih kita amankan dulu di Polres Gorontalo Kota,” ujarnya.
Sementara itu, penelusuran Gorontalo Post, baik Sugeng maupun Yusna dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Keduanya jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

“Mereka tertutup pak, jarang bergaul, ada juga sekali-sekali menegur, itupun kalau kebetulan berpapasan,” ujar Yunus, salah seorang warga sekitar rumah pelaku.
Yunus juga menambahkan, Sugeng bukan merupakan warga pendatang dari luar Gorontalo. Sementara Yusna adalah asli warga Gorontalo. “Kalau soal mereka asli mana, saya kurang tau pak,” pungkasnya.(tr-49/tr-45/hargo)