Yulianis Ungkap Kronologi Pemberian Uang Rp 1 Miliar ke Komisioner KPK

×

Yulianis Ungkap Kronologi Pemberian Uang Rp 1 Miliar ke Komisioner KPK

Sebarkan artikel ini
Mantan anak buah Muhammad Nazzarudin, Yulianis mengungkap adanya aliran dana ke Adnan Pandu Pradja yang kala itu menjadi komisioner KPK. (JawaPos.com)

Hargo.co.id  – Mantan anak buah Muhammad Nazzarudin, Yulianis mengungkap adanya aliran dana ke Adnan Pandu Pradja yang kala itu menjadi komisioner KPK.

Pernyataan itu tegas disampaikan dalam sumpah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

Awalnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mendalami lebih lanjut keterangan Yulianis yang menyebut adanya pengistimewaan terhadap Nazaruddin oleh KPK.

Lalu ditanyakan apakah ada pemberian uang hingga ada perlakuan khusus tersebut. Yulianis mengaku, dirinya tidak pernah digunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga.

Namun rekannya, Minarsi, yang menjadi Direktur Marketing Permai Group yang menjadi tersangka pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II Tahun Anggaran 2010 mengaku kepadanya pernah memberikan uang ke komisioner KPK.

“Bapak Adnan Pandu ‎Praja,” jawab Yulianis lugas ketika ditanya lebih lanjut siapa komisioner yang dimaksud.

Pemberian uang itu dilakukan di kantor pengacara Nazaruddin, Elza Syarief yang juga difasilitasi Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang.

“Di ruangan itu ada Minarsih, Elza Syarief, Hasyim (adiknya nazar) dan Pak Pandu sendiri,” tutur Yuliania.

Bahkan Minarsih katanya sempat mengejar Adnan Pandu usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat itu, ditahan oleh Marisi melihat kondisi dia ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus.

“Karena Bu Min sudah jadi tersangka. Akhirnya Bu Min mau bersaksi. Saya bilang, kalau ibu tidak bicara nanti ibu lebih parah lagi di KPK,” sambungnya.

Adapun uang yang diberikan Minarsi saat itu adalah uang dari Nazaruddin. “Setahu saya waktu itu baru ngasih satu miliar,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Yulianis mengatakan dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke KPK. Namun tidak ada tindak lanjutnya hingga saat ini.

“Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Lapornya tidak resmi, hanya bicara,” pungkasnya.(hg/dna/JPC)