Pemprov Gorontalo Segera Terbitkan Aturan Wajib Masker

×

Pemprov Gorontalo Segera Terbitkan Aturan Wajib Masker

Share this article
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan membuat surat edaran tentang wajib menggunakan masker bagi warga Gorontalo yang beraktivitas di luar rumah.

Ini disampaikan gubernur saat konferensi pers, Senin (13/04/2020) di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Menariknya, dalam edaran itu Rusli Habibie menginstruksikan agar pelayanan publik seperti perkantoran, perbankan, warung, toko, pasar tradisional, transportasi umum diminta untuk tidak melayani warga yang datang tidak menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak patuh terhadap imbauan pemerintah.

“Secepatnya edaran akan dibuat. Saya akan menyurat ke semua instansi, termasuk  layanan di SPBU. Kalau ada yang mengantri BBM tidak pakai masker jangan dilayani. Kalau ada yang protes, bilang saya yang perintah,” tegas Rusli Habibie.

Rusli memahami, tidak semua orang bisa tetap berdiam diri di rumah. Sebagian lain harus beraktivitas luar rumah namun harus patuh terhadap standar protokol kesehatan.

“Kalau ada instansi kedapatan melayani warga yang tidak pakai masker, siap-siap kena sanksi. Kalau dia layanannya usaha, saya minta izinnya dicabut,” imbuhnya.

Gubernur dua periode itu berharap masyarakat bisa terus bekerjasama dalam upaya memerangi virus corona. Masalah ini harus dianggap serius, terlebih saat ini sudah ada satu pasien yang positif corona di bumi Serambi Madinah.(adv/rwf/hg)