Kab. Gorontalo

Sofyan-Tonny Rombak Kabinet, Tiga Bulan Jadi Masa Pembuktian Pejabat Baru

×

Sofyan-Tonny Rombak Kabinet, Tiga Bulan Jadi Masa Pembuktian Pejabat Baru

Share this article
Sofyan-Tonny Rombak Kabinet, Tiga Bulan Jadi Masa Pembuktian Pejabat Baru
Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi secara resmi melantik dan mengukuhkan pejabat administrator, dan pejabat pengawas, di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo, berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Senin (21/9/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi mulai menata ulang mesin birokrasi Pemkab Gorontalo. Para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik diminta langsung tancap gas dan membuktikan kinerja.

Berita Terkait:  PIN Polio di Kabgor Resmi Dicanangkan

Tak ada waktu panjang untuk beradaptasi. Dalam satu hingga tiga bulan setelah pelantikan, kinerja para pejabat tersebut akan dievaluasi Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo.

Penegasan itu disampaikan Sofyan saat melantik dan mengukuhkan pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Senin (21/9/2026).

Berita Terkait:  Festival Pesona Danau Limboto Resmi Dibuka

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi menyusul perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Gorontalo. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penyesuaian, termasuk penggabungan perangkat daerah.

Sofyan menegaskan, perubahan struktur organisasi tidak boleh berhenti sebatas perpindahan jabatan atau perubahan nomenklatur. Para pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menerjemahkan perubahan tersebut ke dalam pola kerja yang lebih efektif.

Berita Terkait:  Lepas Kontingen Jamnas XII, Sofyan: Jaga Nama Baik Daerah dan Manfaatkan Kesempatan

“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sofyan.

Ia memberikan empat penekanan kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi.

Berita Terkait:  Indeks Profesionalitas ASN Region XI, Pemkab Gorontalo Duduki Peringkat Pertama

Para pejabat diminta menguasai tugas pokok dan fungsi, memahami program yang sedang berjalan, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski terjadi perubahan struktur maupun personel.

Kedua, meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan. Sofyan mendorong para pejabat melahirkan inovasi, memanfaatkan teknologi informasi dan menyederhanakan proses kerja sehingga berdampak terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Resmi Luncurkan SPSB 2026, Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan

Ketiga, memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah. Menurutnya, target pembangunan tidak dapat dicapai jika masing-masing OPD bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi dan komunikasi lintas sektor harus diperkuat agar program pembangunan berjalan lebih terpadu.

Keempat, menjaga integritas dan disiplin. Pejabat diminta menjadi contoh bagi jajaran di bawahnya, bekerja profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan maupun anggaran.

Berita Terkait:  Banyak Kampus Terlibat di Internasional Coconut Conference WCD 2023

Seluruh instruksi tersebut akan menjadi bagian dari penilaian kinerja dalam masa evaluasi satu hingga tiga bulan ke depan.

Sekda akan mengevaluasi kemampuan pejabat dalam beradaptasi dengan jabatan baru, perkembangan kinerja serta efektivitas pelaksanaan tugas pada masing-masing perangkat daerah.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Minta APBD-P 2026 Tak Ganggu Layanan Publik

Sofyan berharap penataan SOTK tidak sekadar menghasilkan struktur organisasi baru. Perubahan tersebut harus diikuti perubahan budaya dan pola kerja birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.

“Struktur baru harus diikuti cara kerja baru,” menjadi garis besar pesan Sofyan kepada para pejabat yang dilantik.

Berita Terkait:  Festival Qunut Batudaa, Bupati Sofyan: Harus Terus Dilestarikan

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK, Ketua DWP serta jajaran pimpinan OPD.(Adv)