Kab. Gorontalo

Sofyan Minta, Dewas RSUD MM Dunda Limboto Lakukan Pengawasan Non Teknis

×

Sofyan Minta, Dewas RSUD MM Dunda Limboto Lakukan Pengawasan Non Teknis

Sebarkan artikel ini
Sofyan Minta, Dewas RSUD MM Dunda Limboto Lakukan Pengawasan Non Teknis
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi didampingi Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menyerahkan SK pelantikan pada Ketua Dewas RSUD MM Dunda Limboto, Sahmid Hemu, Selasa (17/6/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi meminta kepada dewan pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto untuk menjalankan fungsinya. Yaitu, melakukan pengawasan non-teknis yang mencakup manajemen, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.

Berita Terkait:  Pimpin Apel Korpri, Nelson Ingatkan Soal Efisiensi Keuangan

“Mereka tidak akan terlibat dalam urusan medis atau teknis rumah sakit. Tapi, akan melakukan evaluasi tahunan dan melaporkannya langsung ke pihak rumah sakit,” kata Bupati Sofyan Puhi saat melantik Sahmid Hemu sebagai Ketua Dewas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah M.M. Dunda Limboto, Selasa (17/6/2025).

hari keluarga nasional

Pelantikan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 yang mengatur komposisi Dewan Pengawas BLUD.

Berita Terkait:  Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI

Sebelumnya, dua anggota Dewas lama merupakan pejabat eselon II, yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai regulasi.

“Dewan pengawas itu harus eselon III dan ada juga dari perwakilan tokoh masyarakat. Maka kami bentuk ulang,” kata Sofyan Puhi.

Berita Terkait:  PPNI Kabgor Diminta Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas Perawat

Keberadaan Dewas yang baru, diharapkan akan mendorong perbaikan mutu layanan RSUD MM Dunda, yang merupakan rumah sakit tipe B kebanggaan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Saya yakin ketiga tokoh ini memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” tutup Bupati Sofyan Puhi.

Berita Terkait:  Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Gorontalo Bagikan Alsintan ke Poktan

Selain Sahmid, dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud juga dilantik sebagai anggota. Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 318/32/VI/2025.(Deice)