Hargo.co..id, GORONTALO – Sejak Januari hingga 24 April 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gorontalo telah membayar kurang lebih 2.000 klaim peserta. Artinya, nilai klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK sepanjang 2020 sebesar Rp16,2 Miliar.
Seperti diketahui bersama, sejak pemerintah menetapkan siaga darurat terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan sigap mengambil kebijakan protokol pelayanan peserta dalam pengajuan klaim yang kenal dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Menurut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Gorontalo, Teguh Setiawan, pihaknya tetap memberikan pelayanan dengan memperhatikan seluruh aspek keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pegawai dan stakeholder. Salah satunya dengan menerapkan Protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Hal ini merupakan langkah BPJAMSOSTEK dalam upaya mendukung pemerintah serta meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19. Maklum, sebelumnya pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.
“Kita tetap memberi pelayanan terbaik bagi seluruh stakeholder yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pegawai dan stakeholder. Salah satunya dengan menerapkan LAPAK ASIK dan layanan klaim online JHT,†kata Teguh Setiawan.
Selain Protokol Lapak Asik, menurut Teguh Setiawan, pihaknya juga memberlakukan sistem kerja Work From Home dengan penyesuaian jam layanan sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan oleh pemerintah.
“Semua hal di atas bertujuan agar kualitas pelayanan terhadap peserta dapat selalu terjaga. Peserta tetap memperoleh haknya, meminimalisir penyebaran virus Corona dan mengurangi dampak negatif bagi kesehatan peserta dan pegawai apabila melakukan kontak layanan fisik secara langsung,†tutup Teguh Setiawan. (adv/lyd/hg)
