Hargo.co.id, GORONTALO – Akhirnya perjuangan keras Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuahkan hasil. Ya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI dr. Terawan mengabulkan usulan tersebut.
Persetujuan itu tertuang dalam surat Keputusan Menkes RI bernomorkan HK.01.07/Menkes/279/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Gorontalo dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Terkait PSBB ini, Pemprov Gorontalo telah dua kali melakukan pengajuan dengan dasar kajian yang mendalam. Kali pertama, ditolak oleh Menkes RI. (adv/rwf/hg)
