Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta kondusif masih terus dilakukan. Utamanya di tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang bertepatan dengan pelaksanaan Ramadan.
Kali ini, Tim Street Hunter Polres Gorontalo Kota, Tim Resmob Polda Gorontalo, dan Anggota Polsek Kota Tengah, Sabtu (02/05/2020) dini hari, membubarkan aksi balapan liar di Jalan Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Tim Kepolisian Gabungan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat dalam balapan liar itu. Serta mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk aksi balapan liar.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra, S.I.K, MT, melalui Anggota Timsus Street Hunter menjelaskan, aksi balapan liar yang dibubarkan oleh Personel Kepolisian gabungan itu, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah akan aktifitas balapan liar di lokasi tersebut.
“Jadi awalnya kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aksi balapan liar di Jalan Andalas. Olehnya itu kami bergegas menuju ke TKP dan saat itu juga langsung membubarkan mereka yang kita temukan sedang trek-trekan,” jelas Anggota Tim Street Hunter Polres Gorontalo Kota.
Dikatakannya juga, dalam kegiatan itu Tom Kepolisian Gabungan berhasil mengamankan 5 orang remaja serta 2 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan dalam aksi balapan liar tersebut.
“Selanjutnya barang bukti sepeda motor serta 5 orang remaja itu langsung kita amankan di Mapolsek Kota Tengah dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Gorontalo Kota guna mendapatkan pembinaan untuk memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatannya,”tutup Anggota Timsus Street Hunter.(zul/kif/hg)
