ramadan2024

Polisi Beberkan Kronologi Penikaman Syekh Ali Jaber

×

Polisi Beberkan Kronologi Penikaman Syekh Ali Jaber

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penusukan. Penceramah Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal saat mengisi tausiah di salah satu masjid kawasan Kota Bandar Lampung, Lampung pada Minggu (13/9). (pixabay)

Hargo.co.id, JAKARTA – Penceramah Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal saat mengisi tausiah di salah satu masjid kawasan Kota Bandar Lampung, Lampung pada Minggu (13/9). Kejadian itu berlangsung pada pukul 16.00 sampai pukul 18.00 WIB.

badan keuangan

“Namun kegiatan itu baru dimulai sekitar 15 menit pertama, itu sedang melakukan interaksi kepada para jemaah dengan Syekh Ali Jaber,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad dikonfirmasi, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Minggu (13/9).

Pandra menyampaikan, saat Syekh Ali Jaber mau meminjam telepon genggam jemaah, tiba-tiba seorang laki-laki tidak dikenal menghampiri dari sebelah kanan. Syekh Ali Jaber sempat melakukan perlawanan, namun lengan kanannya tetap terkena serangan.

Example 300250

“Korban sempat melakukan tangkisan tapi kena lengan sebelah kanan di bahu,” ucap Pandra.

Para pengunjung yang melihat Syekh Ali Jaber terluka, kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air di Kota Bandar Lampung untuk mengobati lukanya. Dia memastikan, kondisi pendakwah itu kini sudah mulai membaik.

“Sekarang kondisi Syekh Ali Jaber sudah kembali pulih artinya ada bekas luka lah bekas tusukan itu,” ucap Pandra.

Hari Kartini

Menurutnya, luka yang membekas di tubuh Syekh Ali Jaber jadi barang bukti untuk ditindaklanjuti. Bersyukur, pelakunya berhasil diamankan.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bandar Lampung dan saat ini kondisi syekh sudah sehat wal afiat, saat ini sedang istirahat,” pungkasnya. (dr/mr/jawapos/hg)

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JawaPos.com dengan judul: “Polisi Beberkan Kronologi Penikaman Syekh Ali Jaber“. Pada edisi ahad, 13 September 2020.


hari kesaktian pancasila