Legislatif

Terkait Pengentasan Buta Aksara, Aryati Warning Pemkab Gorut

×

Terkait Pengentasan Buta Aksara, Aryati Warning Pemkab Gorut

Sebarkan artikel ini
Terkait Pengentasan Buta Aksara, Aryati Warning Pemkab Gorut
Anggota Pansus LKPJ, Aryati Polapa saat menanggapi soal presentase buta aksara.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Aryati Polapa memberikan warning kepada pemerintah daerah setempat terkait pengentasan buta aksara.

Berita Terkait:  Pansus II Dekot Gorontalo Bahas 15 Pasal Ranperda Terkait Kesehatan

Aryati mengungkapkan, berdasarkan data yang tertuang dalam dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun anggaran 2023, persentase melek huruf mencapai 90,48 persen.

Dengan demikian, kata Aryati, jumlah buta aksara di Gorut masih tersisa 9,42 persen. Aryati yang juga anggota Pansus LKPJ meminta, Pemkab Gorut untuk segera menutaskan sisa 9,42 persen tersebut.

Berita Terkait:  Empat Fraksi di DPRD Gorut Terbentuk, Gerindra Gabung Nasdem, PKS dengan Hanura

“Capaian melek huruf kan 90,48 persen, berarti yang sisanya sekian persen tersebut buta huruf atau buta aksara yang ada di daerah kita ini,” ungkapnya.

Menurut srikandi PDIP tersebut, masih adanya angka buta aksara, menjadi catatan serius bagi pihaknya. Untuk mengatasi buta aksara itu, dirinya menginginkan adanya perlakuan yang sama dalam pemerataan pendidikan.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Ini Dukung Pemkab Tingkatkan PAD Lewat Sektor Pariwisata

“Ini (Buta aksra) menjadi catatan dan perlu untuk digaris bawahi,” tegas Aryati Polapa.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terus Perjuangkan Upah Bagi Honorer Satpol PP