Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang bapak sambung di Kota Gorontalo dengan identitas Faruk Alamri (54), ditikam oleh seorang pria berinusial YS (23), yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri.
Peristiwa penikaman ini terjadi di sebuah warung jajanan di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Senin (22/4/2024).
Sebelum aksi penikaman terjadi, pelaku sempat menerima informasi terkait pertengkaran ibu angkatnya yang merupakan istri dari korban. Pelaku kemudian mencari korban yang saat itu tengah berada di sebuah warung jajanan, dan terjadi cekcok.
Usai terlibat percekcokan, pelaku pulang ke rumah dengan niatan mengambil sebilah pisau, dan kemudian kembali ke warung jajanan dengan menjumpai korban.
“Saat pulang ke rumah, si pelaku ternyata mengambil barang tajam,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
“Saat itu juga, pelaku kembali menjumpai korban di lokasi warung jajanan. Disini masi terlibat cekcok lagi. Dan hanya berselang beberapa saat, pelaku langsung menikam korban tepat di bagian lengan,” tambah Leonardo.
Sementara itu, usai menerima laporan kejadian penikaman ini, Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Kami masih akan menyelidiki lebih lanjut, motif lain dari aksi penikaman ini,” pungkas Leonardo.(Rilis)