Metropolis

Polres Boalemo Klarifikasi Isu Penolakan Laporan PETI, Pelapor Tempuh Jalur Propam

×

Polres Boalemo Klarifikasi Isu Penolakan Laporan PETI, Pelapor Tempuh Jalur Propam

Share this article
Polres Boalemo Klarifikasi Isu Penolakan Laporan PETI, Pelapor Tempuh Jalur Propam
Rivandi, pelapor PETI di Hutan Sapa.

Hargo.co.id, GORONTALO – Isu dugaan penolakan laporan warga terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Sapa memicu polemik di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Diduga Gelapkan Mobil, Seorang Warga Kabgor Ditetapkan Tersangka

Menanggapi kabar tersebut, Polres Boalemo memberikan klarifikasi resmi yang dimuat salah satu media online lokal, Rabu (18/2/2026).

Melalui pernyataannya, Polres Boalemo menegaskan tidak pernah menolak laporan masyarakat. Setiap aduan, menurut pihak kepolisian, tetap diterima dengan catatan harus dilengkapi data dan informasi yang jelas agar dapat diproses sesuai prosedur.

Berita Terkait:  Lampu PJU di Eks Jalan Andalas Dikeluhkan, Warga: Rawan Kriminalitas

Kepolisian menyebut, permintaan kelengkapan administrasi merupakan bagian dari mekanisme standar guna memastikan laporan memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Jika unsur pelanggaran hukum terpenuhi, pihaknya menyatakan siap melakukan proses lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau menyampaikan laporan secara lengkap dan akurat.

Berita Terkait:  Cegah Kriminalitas Saat Idul fitri, Polsek Botupingge Kunjungi Rumah yang Ditinggal Pemilik untuk Mudik

Di sisi lain, pelapor menyatakan menghormati klarifikasi tersebut.

Namun, karena laporannya belum dapat diproses sebagaimana yang diharapkan, ia berencana membawa persoalan itu ke Propam Polda Gorontalo sebagai bentuk keberatan atas sikap aparat yang dinilai tidak profesional.

Berita Terkait:  Sungai Bone Meluap, Kota Gorontalo Diterjang Banjir

Rivandi menegaskan, langkah tersebut diambil setelah upayanya melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sapa tidak diterima.

Ia berpendapat, laporan masyarakat seharusnya dicatat terlebih dahulu sebagai dasar penyelidikan, bukan terkendala alasan administratif.

Berita Terkait:  Polres Gorut Ungkap Penyelundupan Miras Dalam Mobil Expedisi Ikan Box

“Saya akan melaporkan tindakan penolakan laporan ini ke Propam Polda Gorontalo. Ini bukan soal pribadi, tapi soal hak masyarakat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Rivandi.

Ia menilai, dugaan penolakan laporan berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan transparansi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus pertambangan ilegal.

Berita Terkait:  Kapolresta Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan

Lebih lanjut, Rivandi mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi telah menggelar rapat konsolidasi.

Pertemuan tersebut menyepakati langkah lanjutan untuk mendorong penanganan kasus tambang ilegal di kawasan Sapa secara serius dan terbuka.

Berita Terkait:  KPJ Gorontalo Menggelar Aksi Penggalangan Dana Bagi Korban Banjir

“Kami akan terus mengawal agar kasus tambang ilegal di Sapa benar-benar ditindaklanjuti secara transparan,” tegasnya.

Pelaporan ke Propam Polda Gorontalo, menurutnya, menjadi bagian dari upaya meminta pengawasan internal atas dugaan ketidakprofesionalan aparat dalam menerima laporan masyarakat. (Mg-08) 

Berita Terkait:  Begini Penghasilan Juru Parkir di Sekitaran Lapangan Taruna Remaja