Metropolis

Lampu PJU di Eks Jalan Andalas Dikeluhkan, Warga: Rawan Kriminalitas

×

Lampu PJU di Eks Jalan Andalas Dikeluhkan, Warga: Rawan Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
Lampu PJU
Kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan John Aryo Katili yang tak berfungsi. (Foto: Indrawati Endris untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengguna jalan mengeluhkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Dua Unit Aspol di Boalemo Hangus Terbakar

badan keuangan

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, lampu penerangan jalan yang berada di sepanjang eks Jalan Andalas tersebut tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, sehingga menimbulkan keresahan dari masyarakat khususnya para pengguna jalan.

Berita Terkait:  Lakalantas di Kompleks GOR David-Toni, Seorang Guru Asal Palopo Tewas

badan keuangan

Aldi Kurniawan merupakan salah seorang pengendara yang mengeluhkan kondisi tersebut. Menurutnya, lampu di sepanjang ruas jalan ini belum lama dipasang namun sekarang sudah tidak berfungsi lagi.

“Kondisinya gelap jika malam hari. Hanya ada penerangan lampu dari rumah penduduk dan lampu kendaraan saja yang menerangi jalan ini,” kata Aldi, Kamis (6/7/2023).

Berita Terkait:  Motor Tabrak Mobil Pikap di Pulubala, Pengendara Tak Sadarkan Diri

Ia mengaku khawatir kondisi tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu jika berlangsung lebih lama. Salah satunya balap liar yang akan membahayakan pengendara lain.

“Tiap malam banyak kendaraan yang di parkir di bahu jalan. Ketika lampu ini masih tetap belum diperbaiki takutnya akan membahayakan kita dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Berita Terkait:  Diduga Serobot Tanah Orang, Ifana Abdulrahman Dilaporkan ke Polisi

Hal yang sama juga dikatakan Hasni Rahmawati, pengendara yang sering melewati jalan tersebut. Ia khawatir kondisi gelap tersebut akan membuat jalan Jhon Aryo Katili menjadi rawan tindakan kejahatan.

Menurutnya, tak berfungsinya lampu PJU tersebut akan memancing tindakan kriminalitas, seperti pesta miras dan begal.

Berita Terkait:  Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak 17 Tahun dengan Senjata Api, Kapolda: Terbukti, Akan Ditindak Tegas

“Saya berharap agar pemerintah segera memperbaiki lampu ini, agar tidak menimbulkan berbagai persoalan. Seperti kecelakaan lalu lintas, balapan liar, pesta miras, begal-begalan dan sebagainya,” tutupnya.(*)

Penulis: Indrawati Endris, Nazlia Busra, Sri Dewila Kasiaradja/Mahasiswa Magang UNG