Example 728x250 Example 728x250
Metropolis

Kapolresta Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan

×

Kapolresta Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos - Waspada Peredaran Uang Palsu
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota, Kombespol Ade Perman, meminta masyarakat Kota Gorontalo Untuk mewaspadai peredaran uang palsu, yang coba dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan momentum bulan suci ramadhan.

Berita Terkait:  Polisi Bekuk Bandar Judi Togel Online di Kelurahan Libuo

badan keuangan

Hal ini ditandai dengan terungkapnya praktek penyebaran uang palsu, yang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Kota Utara pada Selasa (26/32024).

Kapolresta Gorontalo kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan, tingginya aktifitas warga dibulan suci Ramadan, memang banyak disasar oleh pelalu kejahatan untuk mencari keuntungan. Beragam moduspun coba di terapkan para pelaku, salah satunya dengan menyebarkan uang palsu.

Berita Terkait:  Longsor di Tambang Balayo, 2 Warga Boalemo Nyaris Meregang Nyawa

badan keuangan

“Kebanyakan para pelaku uang palsu ini, menyisir pedagang barang harian dan lapa-lapak makanan. Sehingga, kami sebagai aparat penegak hukum, meminta warga untuk selalu cermat dalam proses tukar menukar uang,” kata Kombespol Ade Permana.

Ade menekankan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang mencoba mencari keuntungan di bulan suci Ramadan ini. Tidak hanya pelaku pengedar uang palsu, tapi segala bentuk tidakan kriminal dan penyakit masyarakat.

Berita Terkait:  Keluarganya Dituduh Pukul Polisi Saat Demo di Pohuwato, Uci: Bukan Dia Pelakunya

“Semuanya akan kita tindak tanpa pandang bulu,” tegas Ade.

Sebelumnya, pada Selasa (26/3/2024), seorang remaja berusia 20 tahun dengan identitas RSB, warga Dusun Lipa Timur, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, usai dilaporkan warga terkait peredaran uang palsu.

Berita Terkait:  Polres Pohuwato Ringkus Enam Warga Gegara Sabu

RSB awalnya mendatangi sebuah lapak pedagang barang harian, yang beralamatkan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, untuk berbelanja.

Saat berbelanja, RSB mengeluarkan selembar uang kertas, dengan pecahan seratus ribu rupiah, sebagai alat tukar barang belanjaan.

Berita Terkait:  Seorang Siswi SD di Gorut Kesetrum saat Bermain di Taman Ceria

Merasa curiga dengan kondisi uang yang pakai oleh RSB, pemilik secara diam-diam melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Utara.(Rilis)