Metropolis

Kapolresta Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan

×

Kapolresta Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos - Waspada Peredaran Uang Palsu
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota, Kombespol Ade Perman, meminta masyarakat Kota Gorontalo Untuk mewaspadai peredaran uang palsu, yang coba dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan momentum bulan suci ramadhan.

Berita Terkait:  Angin Puting Beliung Terjang Kecamatan Tilango, Lima Rumah Warga Porak Poranda

Hal ini ditandai dengan terungkapnya praktek penyebaran uang palsu, yang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Kota Utara pada Selasa (26/32024).

Kapolresta Gorontalo kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan, tingginya aktifitas warga dibulan suci Ramadan, memang banyak disasar oleh pelalu kejahatan untuk mencari keuntungan. Beragam moduspun coba di terapkan para pelaku, salah satunya dengan menyebarkan uang palsu.

Berita Terkait:  Gelar Razia, Polsek Kota Utara Sita Ratusan Botol Miras

“Kebanyakan para pelaku uang palsu ini, menyisir pedagang barang harian dan lapa-lapak makanan. Sehingga, kami sebagai aparat penegak hukum, meminta warga untuk selalu cermat dalam proses tukar menukar uang,” kata Kombespol Ade Permana.

Ade menekankan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang mencoba mencari keuntungan di bulan suci Ramadan ini. Tidak hanya pelaku pengedar uang palsu, tapi segala bentuk tidakan kriminal dan penyakit masyarakat.

Berita Terkait:  Cerita Arjun Jakatara Dari Balik Jeruji, Buruh Kupas Jagung yang Jadi Pelaku Kerusuhan Pohuwato

“Semuanya akan kita tindak tanpa pandang bulu,” tegas Ade.

Sebelumnya, pada Selasa (26/3/2024), seorang remaja berusia 20 tahun dengan identitas RSB, warga Dusun Lipa Timur, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, usai dilaporkan warga terkait peredaran uang palsu.

Berita Terkait:  Kasus Kerusuhan Pohuwato Mulai Disidangkan, Satu dari 35 Terdakwa Tak Hadir

RSB awalnya mendatangi sebuah lapak pedagang barang harian, yang beralamatkan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, untuk berbelanja.

Saat berbelanja, RSB mengeluarkan selembar uang kertas, dengan pecahan seratus ribu rupiah, sebagai alat tukar barang belanjaan.

Berita Terkait:  Fakultas Hukum UNG Tanggapi Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Oknum Dosen

Merasa curiga dengan kondisi uang yang pakai oleh RSB, pemilik secara diam-diam melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Utara.(Rilis)