Legislatif

Kewajiban Daerah Terhadap Pelaksanaan Program Pusat Jangan Diabaikan

×

Kewajiban Daerah Terhadap Pelaksanaan Program Pusat Jangan Diabaikan

Share this article
Jubir Pansus LKPJ, Gustam Ismail saat membacakan laporan. (Foto: Istimewa) - Harga Bahan Pokok Mahal - Pemkab Gorut Diharap Gelar Pasar Murah -Maksimalkan Potensi PAD
Jubir Pansus LKPJ, Gustam Ismail saat membacakan laporan. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan program, terutama yang dibiayai pemerintah pusat diharapkan tidak mengabaikan apa yang menjadi kewajiban daerah, agar program tersebut dapat terlaksana dengan maksimal.

Berita Terkait:  Empat Fraksi di DPRD Gorut Terbentuk, Gerindra Gabung Nasdem, PKS dengan Hanura

Hal tersebut disampaikan oleh aleg PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail saat berbincang dengan awak media ini.

Gustam menegaskan bahwa apa yang disampaikannya tersebut bukan tanpa alasan.

Berita Terkait:  Komisi III Deprov Kawal Usulan Rp358 Miliar ke Kementerian PU

“Karena selama ini, ada saja persoalan yang terjadi yang menyebabkan tidak maksimalnya pelaksanaan program,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, bahkan ada fasilitas yang telah terbangun tidak dapat dimanfaatkan karena ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan.

Berita Terkait:  Reses DPRD Kabgor Tegaskan Komitmen Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

“Sehingga, fasilitas yang terbangun tersebut seperti terbengkalai sampai masyarakat juga yang mengharapkan dapat memanfaatkannya harus bersabar,” tegas Gustam Ismail.

Bahkan terkadang program yang dilaksanakan sampai bermasalah hukum. Jika sudah seperti ini, kata Gustam tentu ada konsekuensi tersendiri bagi daerah dan juga ada konsekuensi lainnya.

Berita Terkait:  LPj APBD 2022 Gorut: NasDem Terima dengan Syarat, PDIP Menolak

“Jika sudah seperti itu, maka tentu akan banyak konsekuensinya bisa saja sampai konsekuensi anggaran karena banyak hal yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Untuk itu ditahun anggaran 2024 ini, hal-hal yang seperti itu harus diperhatikan agar tidak terjadi lagi.

Berita Terkait:  Tanggul Dungaliyo Sudah 14 Kali Jebol, Noval Pertanyakan Kualitas Konstruksi

“Tidak hanya itu saja, agar juga program tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Dalam artian ketika semua syarat dan ketentuan dilaksanakan maka harapan terhadap pelaksanaan programtersebut juga akan terwujud,” kata Gustam.

Oleh karena itu, Gustam berharap agar ditahun 2024 ini, apa yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi tersebut harus dimaksimalkan.

Berita Terkait:  Bapemperda DPRD Kabgor Kebiri Celah Alih Fungsi, Revisi Perda Lahan Pertanian Dikebut

“Program maksimal terlaksana, manfaatnya juga akan dirasakan dengan maksimal juga,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah