Hargo.co.id, GORONTALO – 3 (Tiga) biduan di Gorontalo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak asusila, Sabtu (27/4/2024).
Ketiga biduan tersebut dilaporkan oleh Ketua Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) Pengurus Daerah Gorontalo, Roni Hilala yang juga seorang endorsement ke Polres Gorontalo.
Roni Hilala mempolisikan ketiga biduan itu, setelah video yang memperlihatkan aksi joget tak senonoh oleh 3 biduan itu viral di media sosial.
Dirinya menilai, aksi ketiga biduan tersebut, sudah mencoreng Gorontalo
yang dikenal dengan serambi madinah dan semboyannya “Adat bersendikan syara, Syara bersendikan Kitabullah”.
“Alhamdulillah tadi sudah selesai di BAP. Insya Allah hari senin akan ada pemanggilan para pihak-pihak yang terkait dalam video viral ini,” ujar Roni Hilala saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, kejadian ini sudah berulangkali dilakukan oleh mereka dan sudah ditegur oleh seniman-seniman Gorontalo lainnya.
Namun, kata Roni, teguran tersebut tidak pernah diindahkan oleh biduan-biduan ini.
Roni berharap laporan ini bisa menjadi efek jera kepada biduan-biduan tersebut, agar lebih berhati-hati dalam melakukan aksi.
“Jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang tidak pantas, karena yang menikmati itu bukan hanya orang dewasa, tapi anak-anak dibawah umur juga ada,” kata Roni Hilala.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan 3 biduan melakukan aksi tak pantas saat menghibur di sebuah hajatan.
Mereka terlihat mengangkangi seorang pria sambil diduduki para biduan. Aksi ini kemudian memicu reaksi Netizen Gorontalo setelah beredar di media sosial.(*)
Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis