Headline

Manajemen PLTU Sulbagut-1 Pastikan, Keberadaan TKA Legal

×

Manajemen PLTU Sulbagut-1 Pastikan, Keberadaan TKA Legal

Sebarkan artikel ini
HRD PT. LNET, Yosias didampingi External Relation PT.GLP saat memperlihatkan dokumen TKA kepada para awak media, Senin (16/10/2023). (Foto Alosius Budiman)
HRD PT. LNET, Yosias didampingi External Relation PT.GLP saat memperlihatkan dokumen TKA kepada para awak media, Senin (16/10/2023). (Foto Alosius Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – PT. GLP dan PT. LNET menegaskan bahwa 25 tenaga kerja asing (TKA) yang saat ini bekerja di PLTU Sulbagut-1 semuanya legal. Hal itu didukung dengan kelengkapan dokumen, baik dokumen identitas maupun dokumen ketenaga kerjaan lainnya.

hari kesaktian pancasila

External Relation PT GLP, Ramlan Modjo dan HRD PT. LNET, Yosias mengatakan,keberadaan TKA yang ada di PLTU Sulbagut-1 sesuai dengan dokumen RPTKA yang telah diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) disertai dengan notifikasinya .

“Karena GLP selaku owner tentu tidak ingin TKA yang bekerja statusnya ilegal. Mereka yang masuk ke tempat kita terlebih dahulu dilakukan screning dokumen untuk memastikan legalitas mereka,” kata Ramlan ketika ditemui awak media, Senin (16/10/2023).

hari kesaktian pancasila

Memang, kata Ramlan, saat ini pembangkit listrik telah beroperasi, namun hal tersebut bukan berarti tidak membutuhkan tenaga ahli.

“Semua TKA yang ada saat ini memiliki keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujar Ramlan.
Sementara itu, HRD PT. LNET, Yosias menambahkan, visa para TKA adalah visa kerja.

“Ini data mereka. Visa yang mereka kantongi merupakan visa kerja, dan mereka semua telah mengantongi KITAS,” tegas Yosias sambil menunjukan dokumen para TKA.

Yosias juga menegaskan, empat TKA yang sebelumnya dikabarkan tak mengantongi KITAS tidak benar adanya.

“KITAS mereka ada. Hanya saja dilakukan proses mutasi dari alamat sebelumnya ke alamat tempat mereka kerja saat ini,” ujarnya.

Data ini semua, kata Yosias telah diserahkan ke pihak terkait baik Imigrasi maupun Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara maupun instansi teknis lainnya

“Yang pasti tenaga kerja yang ada saat ini legal dan dokumennya lengkap. PT. LNET juga sebagai operatioal and maintenance di PLTU Sulbagut-1, tentu tidak mau mengambil resiko,” tandasnya. (*)

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

Penulis: Alosius Budiman



hari kesaktian pancasila