Hargo.co.id GORONTALO – Menanggapi keluhan kurangnya berat elpiji 3kg, yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo langsung ditindaklanjuti oleh dinas dan sejumlah instansi terkait.
Tim yang terdiri dari Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Provinsi Gorontalo, Pertamina dan Hiswana Migas langsung melakukan Sidak pada agen dan SPBBE di wilayah Kabupaten Gorontalo, Senin (25/7).
Dalam Sidak itu, sebagaimana penuturan salah satu agen di Kabupaten Gorontalo, hingga saat ini, agen belum menerima keluhan dari pangkalan adanya elpiji 3 kg yang isinya berkurang.
“Di tingkat pangkalan itu, masyarakat ketika membeli gas harus meminta pangkalan untuk menimbang kembali gas yang dibeli. Karena di pangkalan kami sudah mengharuskan mereka menggunakan timbangan dengan kapasitas minimal 10 kg.
Ketika gas elpijinya tidak sesuai mereka masyarakat bisa menolak. Nanti pangkalan akan kembalikan ke agen dan agen kembalikan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE),” jelas Fia, salah satu agen elpiji 3 kg di Kabupaten Gorontalo.
Tak hanya sampai di tingkat agen, pada hari itu, tim bersama dengan pihak agen kemudian mengunjungi langsung SPBBE PT Arba Mitra Usaha yang berada di Desa Ilotidea, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Di SPBBE tersebut, hasil Sidak tak ada kecurangan yang terjadi.
Justru, tabung elpiji yang diisi di SPBBE ada yang sudah melebihi berat 8 kg (5 kg tabung, 3 kg berat gas). Yakni mencapai 8,1-8,5 kg per tabung. Manager SPBBE PT Arba Mitra Usaha, Sabdar Alhasni menjelaskan, seharusnya berat setiap tabung elpiji 3 kg itu mencapai 5 kg dan apabila terisi mencapai 8 kg.Â
