Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan Kepala Desa (Kades) Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa diharapkan bisa menjadi pembelajaran untuk Kades di Kabupaten Gorontalo. Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi l Syarifudin Bano saat menerima kembali warga masyarakat Pilobuhuta. Jumat (01/10/2021).
Syarifudin mengatakan, kasus yang dilakukan oknum Kepala Desa Pilobuhuta Kecamatan Batudaa yang melakukan penamparan ke salah satu warganya beberapa waktu lalu, sempat menimbulkan reaksi dari masyarakatnya.
Terkait kasus tersebut saat ini sudah ada putusan dari pengadilan negeri Limboto yang secara sah yang bersangkutan menjalani hukuman 6 bulan. Ia juga menyebutkan, kasus seperti ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo untuk berhati-hati, dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetapi juga sebagai bentuk peringatan juga kepada masyarakat bahwa disamping tugas kepala desa melayani, maka bantu juga kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya,” ujar Syafrudin Bano.
Selanjutnya Syafrudin menegaskan, agar pemerintah daerah untuk memberikan teguran keras ke Oknum Kades Pilobuhuta.
“Apabila hal ini terulang kembali, maka DPRD tidak segan-segan meminta kepada pemerintah daerah untuk memberhentikan kepada kepala desa tersebut dan ini peringatan buat kepala desa,” tegas Syafrudin Bano.
Dirinya juga meminta kepada BPD untuk berperan aktif, melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan regulasi yang ada sebagai BPD, serta turut mengawasi jalannya pemerintahan, ada aduan maupun tidak mendengarkan aduan segera ditindaklanjuti.
“Kemudian panggil kepala desa lakukan klarifikasi jangan menunggu, setelah dilakukan klarifikasi segera berikan rekomendasi kepada kepala desa tersebut sesuai dengan permasalahan yang ada seperti DPRD saat ini,” pungkasnya. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
