Ini 98 Media Daring Pilihan Kemendikbud Ristek, Salah Satunya dari Gorontalo 

×

Ini 98 Media Daring Pilihan Kemendikbud Ristek, Salah Satunya dari Gorontalo 

Share this article
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. M. Abdul Khak, M.Hum. (Foto: Istimewa/antara)
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. M. Abdul Khak, M.Hum. (Foto: Istimewa/antara)

Hargo.co.id, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan penilaian penggunaan Bahasa Indonesia di Media Daring. Hasilnya, sebanyak 98 Media Daring di Indonesia masuk kategori penilaian. 

Informasi yang berhasil dihimpun, penilaian ini dalam rangka Bulan Bahasa dan Sastra 2021 yang mana ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengelola akun media massa Daring yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

“Pada tahun ini, ada 98 akun media massa Daring di seluruh wilayah Indonesia yang telah kami nilai dalam Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa Daring. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi dalam pembinaan Bahasa Indonesia bagi insan media massa daring,” bunyi surat yang ditandatangani Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. M. Abdul Khak, M.Hum.

Surat dengan Nomor : 3570/I3/BS.01.00/2021 tertanggal 14 Desember 2021 melampirkan nama 98 media Daring, berikut peringkat dan nilai serta asal daerah. Dari jumlah tersebut, hanya ada satu dari Gorontalo, yakni Hargo.co.id (lihat daftar)

Lalu seperti apa penilaian yang dilakukan? Kriteria penilaian Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra yakni dari Komponen dan Bobot Komponen Penilaian. Ejaan 20 persen, bentuk dan pilihan kata 20 persen, kalimat 20 persen, paragraf 20 persen, akurasi informasi 20 persen. Sementara untuk rentang nilai yakni dari 50 hingga 100.

Rincian Kriteria Penilaian, Ejaan yakni akurasi pengetikan, pemakaian huruf (kapital/dan kapital, miring), pemakaian tanda baca (titik, koma, tanda hubung, tanda pisah, tanda petik, tanda kurung, tanda tanya, tanda seru, garing miring, tanda elipsis).

Bentuk dan pilihan kata yakni bentuk kata (berimbuhan, gabungan kata, kata ulang, kata ganti, kata depan, kata sambung, singkatan, akronim, dan kata serapan). Pilihan kata (ketepatan sesuai konteks, kebenaran sesuai dengan kaidah, kehematan mengutamakan bentuk lebih ringkas bukan kata mubazir, kelaziman sesuai dengan bidangnya, penggunaan unsur asing mengutamakan kata dalam bahasa Indonesia daripada kata asing).

Sementara untuk Kalimat yakni kehematan (hanya menggunakan unsur yang diperlukan), kepadatan (tidak berisi pengulangan kata), kejelasan (struktur teratur), kelengkapan (mengandung semua unsur pembentuk kalimat) dan kesejajaran (menggunakan bentuk-bentuk kata yang paralel). 

Demikian halnya untuk Paragraf fokus pada kesatuan gagasan, kepaduan, konsistensi, kelengkapan, informasi di dalam gagasan harus diuraikan secara lengkap (5W-1H) dan keruntutan, penyajian informasi dalam paragraf harus runtut. Soal Akurasi informasi lebih fokus pada kesesuaian judul dan isi, pengetahuan umum, penyajian informasi yang akurat sesuai dengan data dan fakta, ketuntasan dan kelogisan.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid, M.Ag, M.Pd membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, penilaian itu langsung dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

“Jadi, kami di daerah tak tahu ada penilaian seperti itu. Pusat yang menilai sendiri dan kami di daerah hanya mendapat pemberitahuan terkait dengan hasil tersebut,” kata Armiati Rasyid ketika dikonfirmasi media ini. (***)

Penulis: Rita Setiawati